Kamis, 23 September 2010

GURU HONORER MADRASAH TANGSEL

Kapan giliran pengangkatan Guru Honorer Madrasah di Tangsel?, sepertinya masih banyak guru Madrasah yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun, tapi belum ada kabar yang menggembirakan untuk mereka, sementara sebagian guru yang justru masa kerjanya kurang dari itu sudah ada yang diangkat jadi PNS, kapan dong?. sepertinya setelah pisah dari kab Tangerang, Guru Madrasah harapannya semakin tipis neh! bahkan Honor Daerah (HONDA) yang biasa diterima/3 bln pun menghilang. Tolong di bantu ya.....

Hotib:Guru Honorer Madrasah Tangsel

Hotib:Kapan giliran pengangkatan Guru Honorer Madrasah di Tangsel?, sepertinya masih banyak guru Madrasah yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun, tapi belum ada kabar yang menggembirakan untuk mereka, sementara sebagian guru yang justru masa kerjanya kurang dari itu sudah ada yang diangkat jadi PNS, kapan dong?. sepertinya setelah pisah dari kab Tangerang, Guru Madrasah harapannya semakin tipis neh! bahkan Honor Daerah (HONDA) yang biasa diterima/3 bln pun menghilang. Tolong di bantu ya.....

Hotib: Guru Madrasah di Tangsel

Hotib: Guru Madrasah di Tangsel: "kapan neh giliran Guru Honorer Madrasah di Tangsel diangkat jadi PNS?,masih banyak guru di Madrasah yang masa kerjanya atas 10 tahun, tapi b..."

Guru Honorer Madrasah di Tangerang Selatan

kapan neh giliran Guru Honorer Madrasah di Tangsel diangkat jadi PNS?,masih banyak guru di Madrasah yang masa kerjanya atas 10 tahun, tapi belum ada kabar yang menggembirakan untuk mereka, sementara sudah ada yang diangkat menjadi PNS, padahal masa kerjanya kurang dari itu, sepertinya setelah pisah dari Kab Tangerang harapan itu semakin sirna neh, Honor Daerah (HONDA)pun yang biasa diterima /3 bln pun hilang. Tolong dibantu yaaa.....

Guru Madrasah di Tangsel

kapan neh giliran Guru Honorer Madrasah di Tangsel diangkat jadi PNS?,masih banyak guru di Madrasah yang masa kerjanya atas 10 tahun, tapi belum ada kabar yang menggembirakan untuk mereka, sementara sudah ada yang diangkat menjadi PNS, padahal masa kerjanya kurang dari itu, sepertinya setelah pisah dari Kab Tangerang harapan itu semakin sirna neh, Honor Daerah (HONDA)pun yang biasa diterima /3 bln pun hilang. Tolong dibantu yaaa.....

Guru Madrasah di Tangsel

Kapan giliran pengangkatan Guru Honorer Madrasah di Tangsel?, sepertinya masih banyak guru Madrasah yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun, tapi belum ada kabar yang menggembirakan untuk mereka, sementara sebagian guru yang justru masa kerjanya kurang dari itu sudah ada yang diangkat jadi PNS, kapan dong?. sepertinya setelah pisah dari kab Tangerang, Guru Madrasah harapannya semakin tipis neh! bahkan Honor Daerah (HONDA) yang biasa diterima/3 bln pun menghilang. Tolong di bantu ya.....

Selasa, 21 September 2010

Tangsel Sehat

Menjaga Kesehatan Sedini Mungkin
Pada saat ini pemerintah Kota tangerang Selatan, sedang menggalakan program kesehatan masyarakat, berbagai upaya dilakukan dari mulai penyuluhan tentang kesehatan bagi masyarakat, pengadaan askin, Pengasapan (Foging) , pembangunan rumah sakit (RS), dan lain-lain. Upaya ini dilakukan agar masyarakat sadar betapa pentingnya kesehatan terutama pada diri kita dan keluarga, dan yang paling utama sebenarnya adalah bagaimana kita menjaga keshatan agar kita dan keluarga dapat hidup bersih dan sehat, dimulai dari menjaga kebersihan diri dan lingkungan, membersihkan sampah yang berada di lingkungan kita, kelihatannya memang mudah, tapi pada pelaksanaannya tetap saja sering kita jumpai banyak sekali sampah yang berserakan dimana-mana, artinya secara teori masyarakat sebenarnya sudah paham betul bagaimana cara menjaga kesehatan, tinggal bagaimana membiasakan berbuat dalam bentuk praktik agar kesehatan bisa kita jaga sedini mungkin. Menjaga lebih baik daripada mengobati, itulah pepatah yang sering kita dengar, tapi bagaimana itu terlaksana kalau masyarakatnya belum sadar, bahkan bisa dikatakan bahwa masyarakat selama ini kurang peduli dengan kesehatan, kalau sudah terkena penyakit barulah kita sadar, betapa pentingnya kesehatan itu. “Uang bukanlah segalanya, Rumah Sakit gampang dibuat karena memang ada anggarannya dari pemerintah, tapi yang terpenting adalah bagai mana kita agar tidak sakit” itulah yang dikatakan oleh Drs. H. Benyamin Davnie (Bang Ben) dalam sambutannya pada acara peringatan Nuzulul Qur’an pada Ramadhan 1431 H, di Musholla Al-Mu’minun Kel Sawah Baru. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama sedini mungkin menjaga dan memelihara kesehatan kita dan keluarga, karena keluarga yang sehat adalah idaman kita semua dan kita jadikan Kota Tangerang Selatan menjadi Kota yang sehat

Sabtu, 18 September 2010

PROGRAM PEMBELAJARAN PKn KELAS V

PROGRAM PEMBELAJARAN

KELAS V
SEMESTER 1







PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 20007/2008
MATA PELAJARAN : PKn
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 1. Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
1.1 Mendiskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia - Menyebutkan kapan Indonesia diproklamirkan menjadi negara Merdeka
- Menuliskan isi Teks Proklamasi
- Menyebutkan presiden dan wakil presiden
- Menyebutkan bunyi pasal 1 ayat 1 tentang negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
- Mendefinisikan tenggang : merdeka, berdaulat
- Menemutunjukkan batas wilayah Indonesia sebelah timur, tengah dan barat
- menyebutkan negara-negara yang langsung berbatasan dengan Indonesia
- Dapat menyanyikan lagu dari Sabang sampai Merauke
- menceritakan makna lagu di atas Berdirinya Negara Kesatuan RI 4 JP
1.2.Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia - Menyebutkan batas-batas wilayah Indonesia secara geografis
- Menyebutkan batas-batas wilayah Indonesia secara astronomis
- Menunjukkan batas laut teritorial
- Menunjukkan batas laut continental
- Menggambarkan peta Indonesia dengan kertas kalkir (menjiplak atlas yang ada)
- menunjukkan zona ekonomi eksklusif melalui gambar pada peta
- Memberi tanda batas negara yang bersinggungan langsung dengan Indonesia Wilayah Negara Kesatuan RI 4 JP
1.3.Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia - Menyebutkan pulau yang hilang dikawasan Kalimantan karena kurangnya pengawasan ketat oleh bangsa kita
- Menyebutkan contoh ancaman terhadap keutuhan wilayah NKRI yang datangnya dari luar
- Menyebutkan contoh ancaman terhadap keutuhan wilayah NKRI yang datangnya dari dalam
- Menjelaskan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa kita dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI
- Menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa
- Menyebutkan keanekaragaman suku bangsa
- Menjelaskan pentingnya Ikrar Sumpah Pemuda pada masa sebelum kemerdekaan
- Mengartikan semboyan Bhineka Tunggal Ika Memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 4 JP
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP






Mengetahui, Ciputat,…………. 20…….
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP


H.USMAN.K HOTIB. S. Pd
NIP. NIP.

PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 20007/2008

MATA PELAJARAN : PKn
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 2. Memahami perundang-undangan tingkat pusat dan daerah

Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
2.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah - Menyebutkan pasal 1 ayat 3 UUD 1945 bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum
- Menunjukkan pentingnya peraturan perundangan
- Menunjukkan untuk siapa peraturan perundang-undangan dibuat
- Menuliskan sanksi jika melanggar hukum
- Menyebutkan sumber hukum penyusunan peraturan perundang-undangan
- Menuliskan Tap MPR tentang sumber hukum, dan tata urutan peraturan perundang-undangan
- Menuliskan tata urutan perundang-undangan di Indonesia Peraturan perundang-undangan 4 JP
- Menyebutkan bahwa UUD 1945 adalah bentuk peraturan perundang-undangan yang tertinggi sebagai hukum dasar
- Menjelaskan pengertian amandemen
- Menuliskan peraturan yang sifatnya dibuat oleh pusat
- Menuliskan peraturan yang sifatnya dibuat oleh daerah
- Menyebutkan apa yang dimaksud Tap MPR
- Menyebutkan siapa yang berhak menetapkan Undang-undang
- Menjelaskan apa yang dimaksud dengan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang
- Memberikan contoh tentang peraturan pemerintah Peraturan perundang-undangan tingkat pusat 4 JP
2.2 Memberikan contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, anti korupsi, lalu lintas, larangan merokok - Menuliskan pengertian arti korupsi
- Menyebutkan lembaga yang bertugas untuk menyelidiki perkara korupsi
- Menyebutkan pidana yang dijatuhkan kepada para koruptor
- menuliskan UURI anti korupsi no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
- Menuliskan lama pidana dan denda bagi pelanggar korupsi
- Menuliskan UU No. 14 Tahun 1992 pasal 26 ayat 1
- Menyebutkan tempat penyebrangan bagi pejalan kaki
- Memberikan contoh akibat pengguna jalan bila tidak menaati peraturan lalu lintas
4. Menuliskan sanksi jika melanggar peraturan lalu lintas Peraturan perundang-undangan di Indonesia 6 JP
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP
Uji Kompetensi Akhir 2JP




Mengetahui, Ciputat,10 Juni 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP


H. USMAN. K HOTIB. S. Pd
NIP. NIP



PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/ 2009

MATA PELAJARAN : MATEMATIKA
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 1. Melakukan operasi hitung bilangan bulat dalam pemecahan masalah

BILANGAN
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
1.1 Melakukan operasi hitung bilangan bulat, termasuk penggunaan sifat-sifatnya, pembulatan dan penaksiran - Menggunakan sifat komutatif (pertukaran), asosiatif (pengelompokan), dan distributive (penyebaran) untuk melakukan operasi bilangan bulat
- Membulatkan hasil operasi hitung ke puluhan, dan ratusan terdekat
- Menaksir hasil operasi hitung dua bilangan Operasi hitung bilangan bulat 14 JP
1.2 Menggunakan faktor prima untuk menentukan KPK dan FPB - Menentukan PKP dan FPB dengan menggunakan faktor prima dan faktorisasi prima
- Memecahkan masalah sehari-hari dengan menggunakan KPK dan FPB Menentukan KPK dan FPB dengan faktor prima dan faktorisasi prima 10 JP
1.3 Melakukan operasi hitung campuran bilangan bulat - Membaca dan menulis bilangan bulat dalam kata-kata dan angka
- Melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan bilangan bilat
- Melakukan operasi perkalian bilangan bulat
- Melakukan operasi pembagian bilangan bulat
- Melakukan operasi hitung campuran bilangan bulat
- Memecahkan masalah sehari-hari yang melibatkan bilangan bulat Operasi hitung campuran bilangan bulat
1.4 Menghitung perpangkatan dan akar sederhana - Menentukan hasil perpangkatan dua
- Melakukan operasi hitung yang melibatkan bilangan berpangkat dua
- Melakukan penarikan akar pangkat dua dari bilangan kuadrat
- Memecahkan masalah sehari-hari yang melibatkan akar pangkat dua dan bilangan berpangkat dua Bilangan pangkat dua dan akar pangkat dua
1.5 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan operasi hitung, KPK, dan FPB - Menyederhanakan pecahan biasa dengan menggunakan FPB
- Menjumlahkan dua pecahan biasa yang penyebutnya tidak sama dengan menggunakan KPK
- Menumlahkan dua pecahan campuran yang penyebutnya tidak sama dengan menggunakan KPK
- Mengurangkan dua pecahan biasa yang penyebutnya tidak sama dengan menggunakan KPK
- Mengurangkan dua pecahan campuran yang penyebutnya tidak sama dengan menggunakan KPK
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP
Mengetahui, Ciputat, 10 Juni 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP


H. USMAN. K HOTIB. S. Pd

PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 20007/2008

MATA PELAJARAN : MATEMATIKA
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi :

GEOMETRI DAN PENGUKURAN
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
2. Menggunakan pengukuran waktu, sudut, jarak, dan kecepatan dalam pemecahan masalah
2.1 Menulis tanda waktu dengan menggunakan notasi 24 jam, - Menggunakan tanda waktu dengan notasi 12 Jam (melibatkan keterangan pagi, sore atau malam)
- Menenetukan tanda waktu dengan rotasi 24 jam Menggunakan satuan waktu 10 JP
2.2 melakukan operasi hitung satuan waktu - Melakukan operasi hitung yang melibatkan satuan waktu Menggunakan satuan waktu
2.3 Melakukan pengukuran sudut - Menentukan dan menaksir besar suatu sudut Pengukuran sudut
2.4 Mengenal satuan jarak dan kecepatan - Menunjukkan hubungan antara satuan jarak, waktu dan kecepatan 2 JP
2.5 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan waktu, jarak dan kecepatan - Menentukan lama yang digunakan untuk menempuh jarak tertentu, jika diketahui kecapatan rata-rata
- Menentukan jarak yang ditempuh jika diketahui lama perjalanan rata-rata
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP







Mengetahui, Ciputat, 21 Juni 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP


H. USMAN. K HOTIB. S. Pd
NIP. NIP.

PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/2008

MATA PELAJARAN : MATEMATIKA
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 3. Menghitung luas bangun datar sederhana dan menggunakannya dalam pemecahan masalah.

GEOMETRI DAN PENGUKURAN
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
3.1.Menghitung luas trapesium dan layang-layang - Menentukan luas trapesium Menghitung luas trapezium dan luas layang-layang 8 JP
3.2 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan luas bangun datar - Menyelesaikan soal cerita yang berhubungan dengan luas lingkaran
- Menyelesaikan soal cerita yang berhubungan dengan keliling lingkaran
- Menyelesaikan soal cerita yang berhubungan dengan luas jajaran genjang
- Menyelesaikan soal cerita sederhana yang berhubungan dengan luas jajaran genjang Menghitung luas bangun datar
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP













Mengetahui, Ciputat, 21 Juni 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP



H. USMAN. K HOTIB. S. Pd
NIP. NIP.


PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
MATA PELAJARAN : MATEMATIKA
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 4. Menghitung volume kubus dan balok dan menggunakannya dalam pemecahan masalah

GEOMETRI DAN PENGUKURAN
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
4.1 Menghitung volume kubus dan balok - Menentukan volume kubus
- Menetnukan volume balok Menghitung volume bangun ruang 8 JP
4.2 Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan volumen kubus dan balok - Menyelesaikan soal cerita yang berhubungan dengan volume kubus
- Menentukan simetri lipat suatu bangun datar
- Menentukan jumlah / banyak tingkat simetri putar suatu bangun datar
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP
Uji Kompetensi Akhir 2JP
Mengetahui, Ciputat, 21 Juni 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP



H. USMAN. K HOTIB. S. Pd


PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
MATA PELAJARAN : Bahasa Indonesia
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 1. Memahami penjelasan narasumber dan cerita rakyat secara lisan

MENDENGARKAN
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
1.1 Menanggapi penjelasan narasumber (petani, pedagang, nelayan, karyawan dll) dengan memperhatikan santun berbahasa. - Mencatat pokok-pokok pembicaraan
- Mengajukan pertanyaan sesuai dengan pokok-pokok pembicaraan
- Menanggapi isi penjelasan
- Membuat kerangka hasil penjelasan dari nara sumber Penjelasan nara sumber 5 JP
1.2.Mengidentifikasi unsur cerita tentang rakyat yang didengarnya - Mendaftar nama-nama tokoh dalam cerita dan menulis watak tokoh cerita rakyat
- Menceritakan kembali secara tertulis dengan kalimat runtut dan mudah dipahami
- Menuliskan tanggapan terhadap isi cerita rakyat
- Mengidentifikasi nama tokoh dalam cerita yang didengar
- Menulis watak tokoh cerita rakyat yang didengar Cerita rakyat
5 JP

Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP









Mengetahui, Ciputat, 01 Juli 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP


H. USMAN. K HOTIB, S. Pd
NIP. NIP.

PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/2008

MATA PELAJARAN : Bahasa Indonesia
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 2. Mengungkapkan pikiran, pendapat, perasaan, fakta secara lisan dengan menanggapi suatu persoalan, menceritakan hasil pengamatan, atau berwawancara

BERBICARA
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
2.1 Menanggapi suatu persoalan atau peristiwa dan memberikan saran pemecahannya dengan memperhatikan pilihan kata dan santun berbahasa - Menjelaskan masalah atau peristiwa yang terjadi di sekolah dengan runtut
- Memberikan komentar atau saran dengan bahasa yang santun
- Mengungkapkan alasan dengan logis
- Mengidentifikasi sebab-sebab masalah / peristiwa itu dapat terjadi Menanggapi peristiwa 5 JP
2.2. Menceritakan hasil pengamatan/ kunjungan dengan bahasa runtut, baik, dan benar - Menjelaskan pokok-pokok hal yang diamati
- Menuliskan hal-hal penting yang diamati
- Menceritakan hasil pengamatan/ kunjungan secara lisan dengan bahasa runtut, dan benar
- Membuat kesimpulan Hasil pengamatan 5 JP
2.3. Berwawancara sederhana dengan narasumber (petani, pedagang, nelayan, karyawan, dll) dengan memperhatikan pilihan kata dan santun berbahasa - Menyebutkan 6 kata tanya
- Menggunakan kata tanya dalam konteks kalimat
- Menuliskan daftar pertanyaan untuk wawancara sesuai dengan topik serta menggunakan kalimat tanya yang benar
- Menulis kalimat wawancara dengan benar
- Melakukan kegiatan wawancara berdasarkan dengan menggunakan pilihan kata yang tepat dengan struktur berbahasa
- Membuat laporan hasil wawancara Wawancara 5 JP
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP





Mengetahui, Ciputat, 01 Juli 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP


H. USMAN. K HOTIB. S. Pd
NIP. NIP.



PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
MATA PELAJARAN : Bahasa Indonesia
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 3. Memahami teks dengan membaca teks percakapan, membaca cepat 75 kata/menit, dan membaca puisi

MEMBACA
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
3.1. Membaca teks percakapan dengan lafal dan intonasi yang tepat - Membacakan percakapan dengan lafal dan intonasi yang wajar
- Mencatat pokok-pokok isi percakapan
- Menuliskan rangkuman isi percakapan
- Menyusun teks percakapan dengan bahasa yang santun Teks percakapan 5 JP
3.2 Menemukan gagasan utama suatu teks yang dibaca dengan kecepatan 75 kata per menit - Membaca teks dengan kecepatan 75 kata/ menit dengan benar
- Menyebutkan gagasan utama dari teks yang dibaca
- Mencatat hal-hal penting dari bacaan
- Menuliskan gagasan utama
- Menceritakan kembali isi bacaan Gagasan utama 5 JP
3.3. Membaca puisi dengan lafal dan intonasi yang tepat - Membaca puisi dengan lafal dan intonasi yang telat
- Membaca puisi dengan jeda yang benar
- Menggunakan ekspresi yang tepat (sedih, haru, gembira dan lain-lain)
- Mengidentifikasi ciri-ciri puisi. Membaca puisi 5 JP
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP







Mengetahui, Ciputat, 01 Juli 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP


H. USMAN. K HOTIB. S. Pd
NIP NIP

PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 20… / 20…
MATA PELAJARAN : Bahasa Indonesia
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 4. Mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi dan pengalaman secara tertulis dalam bentuk karangan, surat undangan, dan dialog tertulis

MENULIS
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
4.1.Menuliskan karangan berdasarkan pengalaman dengan memperhatikan pilihan kata dengan penggunaan ejaan - Menyusun pokok-pokok pikiran dan pengalaman pribadi
- Mengembangkan pokok-pokok pikiran menjadi paragraf dengan bahasa yang baku
- Menentukan judul karangan dengan tepat sesuai pengalaman
- Menulis karangan deskripsi Menulis karangan 5 JP
4.2. Menulis surat undangan (ulang tahun, acara agama, kegiatan sekolah, kenaikan kelas, dll) dengan kalimat efektif dan memperhatikan penggunaan ejaan - Mengidentifikasi ciri-ciri bahasa surat undangan
- Menyebutkan bagian-bagian surat undangan
- Menyusun surat undangan ulang tahun, acara agama, kegiatan sekolah sesuai dengan kaidah Surat undangan 5 JP
4.3. Menulis dialog sederhana antara dua atau tiga tokoh dengan memperhatikan isi serta perannya - Mengidentifikasi ciri-ciri teks dialog
- Menggunakan tanda titik dua (:) dalam menuliskan teks dialog dengan memperhatikan isi serta peranannya
- Menulis teks dialog yang diperankan 3 tokoh Menulis dialog 5 JP
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP
Uji Kompetensi Akhir 2JP







Mengetahui, Ciputat, 01 Juli 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP



H. USMAN, K HOTIB. S. Pd
NIP. NIP.

PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/2008

MATA PELAJARAN : IPA
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 1. Mengidentifikasi fungsi organ tubuh manusia dan hewan

MAKHLUK HIDUP DAN PROSES KEHIDUPAN
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
1.1 mengidentifikasi fungsi organ per-napasan manusia - Mengidentifikasi alat pernapasan pada manusia
- Menyebutkan alat pernapasan pada manusia
- menggambar alat pernapasan dan mendemonstrasikan cara kerjanya
- Menjelaskan penyebab terjadinya gangguan pada alat pernapasan manusia, misalnya menghirup udara tercemar, merokok dan terinfeksi oleh kuman
- Membiasakan diri memelihara kesehatan alat pernapasan Organ pernapasan alat pernapasan manusia dan hewan
12
JP
1.2 Mengidentifikasi fungsi pernapasan hewan misalnya ikan dan cacing tanah - Mengidentifikasikan alat pernapasan pada hewan ikan dan cacing tanah
- membuat model alat pernapasan pada ikan dan cacing tanah
- Menyebutkan alat pernapasan hewan lainnya, seperti burung, katak, lumba-lumba
- Menyebutkan fungsi alat pernapasan pada hewan-hewan tersebut 8
JP
1.3 Mengidentifikasi fungsi organ pencernaan manusia dan hubungannya dengan makanan dan kesehatan - Mengidentifikasi alat pencernaan makanan pada manusia
- Menyebutkan fungsi alat pencernaan pada manusia
- Mencari informasi beberapa macam penyakit yang berhubungan dengan pencernaan
- Mempraktikkan hidup sehat untuk menjaga kesehatan alat pencernaan
- Mengidentifikasi makanan bergizi
- Membuat daftar menu makanan bergizi seimbang untuk dirinya
- Menyimpulkan bahwa makanan yang bergizi dengan jumlah dan susunan menu seimbang menjadikan tubuh sehat
- Mempraktekkan cara mengolah bahan makanan dengan tetap mempertahankan nilai gizinya Makanan dan kesehatan
8 JP
1.4 Mengidentifikasi organ peredaran darah manusia - Mengidentifikasi alat peredaran darah manusia melalui gambar
- Mencari informasi tentang penyakit yang mempengaruhi alat peredaran darah manusia
- Mempraktekkan kebiasaan hidup sehat untuk menghindari penyakit yang berhubungan dengan alat peredaran darah Alat peredaran darah
8 JP
1.5 Mengidentifikasi gangguan pada organ peredaran darah manusia - Mencari informasi tentang penyakit yang mempengaruhi alat peredaran darah manusia
- Mempraktikkan kebiasaan hidup sehat untuk menghindari penyakit yang berhubungan dengan alat peredaran darah 8 JP
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP
Uji Kompetensi Akhir 2JP










Mengetahui, Ciputat, 15 Juli 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP
\


H. USMAN. K HOTIB. S. Pd
NIP. NIP.

PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
MATA PELAJARAN IPA
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 2. Memahami cara tumbuhan hijau membuat makanan

Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
2.1 Mengidentifikasi cara tumbuhan hijau membuat makanan - Menjelaskan proses tumbuhan hijau membuat makanannya sendiri dengan bantuan cahaya matahari dan cahaya lain
- Menunjukkan tempat tumbuhan menyimpan cadangan makanan
- Mengidentifikasikan bagian tumbuhan yang digunakan oleh manusia dan hewan untuk makanannya
- Menjelaskan pentingnya tumbuhan hijau bagi manusia dari hewan sebagai sumber energi
- Memprediksi yang akan terjadi bila dunia ini tidak ada tumbuhan hijau Tumbuhan hijau 10 JP
2.2 Mendeskripsikan ketergantungan manusia dan hewan pada tumbuhan hijau sebagai sumber makanan - Mengidentifikasikan bagian tumbuhan yang digunakan oleh manusia dan hewan untuk makanannya
- Menjelaskan pentingnya tumbuhan hijau bagi manusia dan hewan sebagai sumber energi
- Memprediksi yang akan terjadi bila dunia ini tidak ada tumbuhan hijau Penyesuaian makhluk hidup dengan lingkungan-nya 6 JP
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP




Mengetahui, Ciputat, 15 Juli 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP



H. USMAN. K HOTIB. S. Pd
NIP. NIP.

PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
MATA PELAJARAN IPA
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 3. Mengidentifikasi cara makhluk hidup menyesuaikan diri dengan lingkungan

BENDA DAN SIFATNYA
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
3.1 Mengidentifikasi penyesuaian diri hewan dengan lingkungan tertentu untuk memper-tahankan hidup - Memberikan contoh cara hewan menyesuaikan diri dengan lingkungannya untuk memperoleh makanan dan melindungi diri dari musuhnya
- Mendeskripsikan ciri khusus pada beberapa tumbuhan untuk melindungi dirinya misalnya memiliki racun, duri atau daun yang tajam
- Mengidentifikasikan ciri khusus pada beberapa hewan untuk melindungi dirinya, misalnya duri tajam, cairan tinta, tanduk dan sengat
- Mengaitkan ciri khusus tumbuhan dengan tempat hidupnya Keterkaitan antara makhluk hidup dengan lingkungan 6 JP
3.2 Mengidentifikan penyesuaian diri tumbuhan dengan lingkungan tertentu untuk mempertahankan hidup - Mengaitkan ciri khusus tumbuhan hewan dengan lingkungannya
- Membuat daftar tentang hewan dan tumbuhan yang mendekati kepunahan
- Menentukan usaha yang telah dilakukan untuk mencegah kepunahan hewan dan tumbuhan
- Menjelaskan kerugian yang dialami manusia karena hilangnya jenis makhluk hidup tertentu
- Ikut berpartisipasi dalam pelestarian jenis makhluk hidup
Keterkaitan makhluk hidup dengan lingkungan 8 JP
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP



Mengetahui, Ciputat, 15 Juli 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP


H. USMAN. K HOTIB. S. Pd
NIP.

PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
MATA PELAJARAN IPA
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 4. Memahami hubungan antara sifat bahan dengan penyusunannya dan perubahan sifat benda sebagai hasil suatu proses

BENDA DAN SIFATNYA
Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
4.1 Mendeskripsikan hubungan antara sifat bahan dengan bahan penyusunnya, misalnya benang kain, dan kertas - Mengidentifikasi beberapa jenis bahan berdasarkan struktur penyusunnya, misalnya bahan tali timah
- Memberi contoh penggunaan berbagai jenis bahan berdasarkan strukturnya
- Mengidentifikasi bahan-bahan yang akan diuji kekuatannya
- Membandingkan kekuatan beberapa jenis bahan yang diuji misalnya berbagai jenis barang
- Menyimpulkan bahwa ada hubungan antara jenis penyusun bahan dengan sifatnya dari hasil percobaan Keterkaitan antara ciri makhluk hidup dengan lingkungan teknologi dan masyarakat 6 JP
4.2 Menyimpulkan hasil penyelidikan tentang perubahan sifat benda, baik sementara maupun tetap - Menyimpulkan data tentang sifat benda seperti bentuk, warna, kelenturan, kekerasan dan bau sebelum dan sesudah mengalami perubahan
- Mendeskripsikan sifat benda sesudah mengalami perubahan sebagai hasil suatu proses, misalnya lilin dipanaskan, kertas dibakar, semen dicampur air dan pembusukan buah
- Menjelaskan faktor yang menyebabkan perubahan pada benda
- Mengidentifikasi benda yang dapat dan yang tidak dapat berubah ke wujud semula setelah mengalami suatu proses
- Mendiskripsikan kondisi benda setelah mengalami proses berdasarkan pengamatan Struktur benda 6 JP
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP
Uji Kompetensi Akhir 2JP


Mengetahui, Ciputat, 15 Juli 2007.
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP




H. USMAN. K HOTIB. S. Pd
NIP. NIP.

PROGRAM SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
MATA PELAJARAN : IPS
KELAS / SEMESTER : V (Lima) / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 1. Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional pada masa Hindu-Budha dan Islam, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan ekonomi di Indonesia

Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok AW Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
1.1 Mengenal makna peninggalan –peninggalan sejarah yang berskala nasional pada masa Hindu Budha dan Islam di Indonesia - Menyusun daftar peninggalan sejarah yang bercorak Hindu yang ada di Indonesia
- Menceritakan peninggalan sejarah yang bercorak Hindu, Candi dan tradisi agama di berbagai daerah Indonesia
- Menceritakan kejayaan Maja Pahit dan Peran Gajah Mada dalam Upaya Menyatukan Nusantara Peninggalan kerajaan Hindu Budha 16 JP
1.2 Menceritakan tokoh-tokoh sejarah pada masa Hindu-Budha dan Islam di Indonesia - Membuat daftar peninggalan sejarah yang bercorak Budha di Indonesia
- Mengidentifikasi peninggalan sejarah yang bercorak Budha di Indonesia (Stupa Borobudur dan tradisi agama)
- Menceritakan Sriwijaya sebagai kerajaan Maritim dan pusat Penyebaran Agama Budha
- Mengidentifikasi peninggalan sejarah yang bercorak Islam di Indonesia
- Menceritakan peninggalan Sejarah yang bercorak Islam (masjid, pesantren dan tradisi agama)
- Menceritakan tokoh-tokoh kerajaan Islam di berbagai daerah di Indonesia Tokoh-tokoh sejarah pada masa Hindu Budha dan Islam 8 JP
1.3 Mengenal keragaman kenampakan alam dan buatan serta pembagian wilayah waktu di Indonesia dengan menggunakan peta/atlas/ globe dan media lainnya - Menggambarkan peta Indonesia dengan menggunakan simbol
- Mengidentifikasi ciri-ciri kenampakan alam wilayah Indonesia
- Menunjukkan peta persebaran flora dan fauna di berbagai wilayah di Indonesia
- Mengidentifikasi ciri dan sifat cuaca/ iklim di wilayah Indonesia
- Menjelaskan perubahan cuaca / iklim dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat setempat
- Mengidentifikasi kenampakan alam buatan di Indonesia
- Menjelaskan keuntungan dan kerugian kenampakan alam buatan (waduk, pelabuhan, kawasan industri) Kenampakan alam buatan di Indonesia 18 JP
1.4 Menghargai keragaman suku dan budaya di Indonesia - Menunjukkan pada peta persebaran daerah asal suku bangsa di Indonesia
- Mengembangkan sikap menghormati keragaman suku bangsa
- Mengidentifikasikan keaneka-ragaman budaya yang terdapat di Indonesia
- Mengembangkan sikap menghormati budaya di Indonesia Keanekaragaman suku bangsa 16 JP
1.5 Mengenal jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia - Menyebutkan jenis usaha perekonomian dalam masyarakat
- Memberi contoh yang dikelola sendiri dan kelompok
- Memberi contoh cara menghargai kegiatan setiap orang dalam perusahaan
- Memberi contoh kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi di Indonesia
- Kunjungan ke salah satu produsen Jenis-jenis usaha dalam bidang ekonomi 10 JP
Uji Kompetensi 2JP
Remedial 2JP
Pengayaan 2JP
Uji Kompetensi Akhir 2JP






Mengetahui, Ciputat, 15 Juli 2007
Kepala Sekolah SD/MI Guru Kelas / Guru MP


H. USMAN. K HOTIB. S. Pd
TANGERANG SELATAN
Lahirnya kota Tangerang Selatan (Tangsel) diiringi dengan lahirnya harapan-harapan baru bagi masyarakat itu sendiri, harapan-harapan itu sering kita dengar dari obrolan-obrolan di warung-warung kopi, di pangkalan ojeg, di sekolah-sekolah dll. Diantara harapan tersebut adalah adanya perubahan dalam bidang ekonomi, pendidikan dan pembangunan sarana-sarana umum.
Dalam bidang ekonomi dan Pendidikan, tentunya masyarakat yang berada di Kota Tangerang Selatan berharap adanya kemudahan dalam mencari pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan dalam hidupnya, yang mungkin tidak kurang dari 50 % masyarakat Kota Tangsel tingkat ekonominya adalah menengah kebawah, harapan tersebut dibarengi pula dengan pendidikan yang murah dan terjangkau bagi masyarakat. Harapan yang lain adalah adanya pembangunan sarana umum yang merata, seperti adanya pengaspalan/pembetonan jalan-jalan yang masih rusak. Memang kita akui bersama bahwa sekarang ini sudah banyak jalan yang bagus, apalagi dengan adanya BKM, itu semua cukup dirtasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tapi tidak sedikit pula yang masih “tidak bagus” bahkan cenderung belum tersentuh, salah satu contoh adalah jalan yang menjadi pemisah dua kecamatan (Ciputat dan Pondok Aren), jalan ini cukup vital, selain masyarakat sekitar yang menjadi pengguna, jalan ini juga merupakan jalur alternative yang menghubungkan Sudimara (Jombang) dengan Bintaro via Serua Poncol, ditambah lagi dengan tidak adanya penerangan jalan, sehingga jalan ini cukup rawan kejahatan bahkan jalur ini mejadi momok yang sangat menakutkan dimalam hari.
Tentunya ini menjadi tantangan bagi siapa saja yang akan menjadi pemimpin Kota Tangsel, dan harapan bagi masyarakat sendiri cukup besar, dengan banyaknya orang yang ingin menjawab tantangan tersebut, Dengan banyaknya peserta dalam pelaksanaan Pemilukada 13 November 2010 yang akan datang, ini merupakan salahsatu bukti bahwa mereka ingin menjawab tantangan tersebut.
Bagi kami masyarakat hanya dapat berdoa, semoga saja harapan-harapan tersebut bisa tecapai

Kurikulum MI. Baitis Salmah

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan Nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beiman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab, unrtuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem Pendidika Nasional sebagaimana terantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efesiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan Pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahati, olahrasa, dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuan bebasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efesiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terara, da berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
Sebagai manisfestasi diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, diterbitkan beberapa Peraturan Menteri untuk mendukung hal tersebut. Sampai dengan akhir tahun 2007 Mendiknas telah
menerbitkan Permendiknas No. 22/2006 tetang Standar Isi; Permendiknas No. 23/2006 tetang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Permendiknas No. 24/2006 dan No 6/2007 tetang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23; Permendiknas No. 12, 13, 16 dan 18 tahun 2007 tentang Standar Pendidikan dan Tenaga Pendidikan; Permendiknas No. 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan; Permendiknas No. 24/2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana; Permendinas No. 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Permendiknas No. 41/2007 tentang Standar Proses.
Salah satu kebijakan untuk mendukung standar nasional tersebut yang sangat mendesak adalah penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum, mengingat ketentuan yang diatur dalam Permendiknas Nomor 24/2006 tersebut di atas, Khususnya pada pasal 2 (dua) adalah bahwa Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah harus sudah mulai menerapkan Permendiknas No. 22 dan 23 paling lambat tahun pelajaran 2009/2010.
Dalam rangka implementasi Kurikulum secara menyeluruh pada tahun 2009/2010, maka sebuah institusi pendidikan, dalam hal ini sekolah sebagai ujung tombak dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional agar dapat menghasilkan manusia yang cerdas dan mampu serta proaktif dalam menjawab tantangan zaman yang senantiasa berubah, harus terus berusaha menata diri untuk ikut serta dalam membangun bangsa yang maju, unggul dan kompetitif serta melahirkan warga negara yang unggul secara intelektual, anggun dalam moral, kompeten dalam IPTEKS, produktif dalam karya, dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai peran sosial, serta kompetitif tehadap bangsa lain di era global.
Berdasarkan tujuan dan hasil yang diharapkan, yang menjadi prioritas dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan di MI. Baitis Salmah Ciputat, maka perlu menyusun dan merancang Kurkulum Sekolah/Madrasah

B. LANDASAN HUKUM
Landasan hukum dalam penyusunan kurikulum ini adalah :
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang sistem pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
5. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Implementasi Permen 22 dan 23
6. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah.
7. Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang standar Penilaian Pendidikan
8. Permendiknas Nomor 40 tahun 2007 tentang standar Proses
9. Petunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Nomor 800/819-Dindik/209 tentang petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2009/2010
10. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
11.Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

C. PENGERTIAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan ke-khasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik, oleh karena itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada.
D. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan Kurikulum yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional, standar nasional pendidikan terdiri atas Standar Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, Tenaga Pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari delapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI), dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum.
Tujuan Peyusunan Kurikulum ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan khususnya di MI. Baitis Salmah dalam pengembangan proses pembelajaran yang efektif, kreatif, dan menyenangkan yang akan dilaksanakan di MI. Baitis Salmah.
Kurikulum disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan peserta didik untuk :
a. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Belajar untuk memahami dan menghayati
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d. Belajar untuk hidup bersama dan berbuat untuk orang lain, dan
e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan

E. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum MI. Baitis Salmah dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik MI. Baitis Salmah memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, dan status sosial ekonomi.
3. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan.
4. Menyeluruh dan berkesinambungan
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidik
5 Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.














BAB II
PENETAPAN RUMUSAN VISI , MISI DAN PROFIL SEKOLAH
A. VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah, Sekolah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan
tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut :
(1). Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
(2). Globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat.
(3). Era informasi dan Komunikasi.
(4). Pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia
Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah, sehingga Visi sekolah sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggabarkan profil sekolah yang diinginkan dimasa depan. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidika nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) Potensi yang dimiliki sekolah, (2) Harapan Masyarakat yang dilayani sekolah.
Visi, Misi dan Tujuan MI. Baitis Salmah Ciputat adalah sebagai berikut :
1. VISI SEKOLAH
Sekolah yang membentuk insan yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah serta memiliki wawasan yang luas dalam ilmu pengetahuan dan teknologi harapan masarakat.
2. MISI SEKOLAH
Menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini, sebagai benteng pertahanan diri dari pengaruh luar yang negatif
Mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari
Menciptakan pendidikan yang bernuansa IMTAQ dan IPTEKS
Mewujudkan pendidikan yang Islami.
B. PROFIL SEKOLAH
Secara umum kondisi/profil MI. Baitis Salmah Ciputat pada tahun 2009/2010 adalah sebagai berkut :
1. Lingkungan Sekolah
MI. Baitis Salmah Ciputat merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membangun, membentuk, membina, dan mengarahkan anak didik menjadi manusia seutuhnya, yakni manusia yang memiliki karakter dan kepribadian positif, manusia yang mampu memahami diri sendiri dan orang lain, manusia yang terampil, mandiri dan bertanggung jawab serta manusia yang mampu berperan serta dan bekerjasama dengan orang lain.
Untuk itu MI. Baitis Salmah mencoba menerapkan sistem kriteria terpadu yang mengarah pada penerapan program berstandar nasional. Yang dimaksud dengan program terpadu adalah program yang memadukan antara program pendidikan umum dan pendidikan agama, serta pengembangan potensi intelektual, emosional dan fisik menjadi salah satu wahana untuk mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab orang tua, sekolah dan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
MI. Baitis Salmah didirikan oleh Yayasan Baitis Salmah pada tahun 1984. Yayasan Baitis Salmah merupakan wakaf dari Bapak H. Ali Muhammad, seorang pengusaha yang tinggal di Jakarta.
Pada mulanya Yayasan Baitis Salmah hanya membawahi Masjid Baitis Salmah, dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitis Salmah, namun melihat realitas bahwa ketika itu banyak lulusan SD/MI disekitar wilayah Tegalrotan yang tidak tertampung di SLTP yang letaknya jauh dan sulit terjangkau dengan transportasi, maka yayasan berinisiatif untuk mendirikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) guna menampung para lulusan tersebut, dan pada tahun 1984/1985 MTs Baitis Salmah untuk pertama kalinya menerima Siswa baru
2. Tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pada tahun 2009/2010 MI. Baitis Salmah memiliki tenaga pendidik sebanyak 10 pendidik yang terdiri dari 50 % berkualifikasi S.1
3. Peserta Didik
Pada tahun 2009/2010 jumlah siswa MI. Baitis Salmah seluruhnya 110 siswa yang terdiri dari siswa kelas I (satu).berjumlah 25 orang, II (dua). 15 orang, III (tiga). 13 orang, IV (empat). 13 orang, V (lima). 21 orang, dan VI (enam). 23 orang

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1 (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas 5 kelompok mata pelajaran, anatara lain :
a. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, yang terdiri dari mata pelajaran agama Islam, Agama Kristen, Agama Hindu, dan Agama Budha.
b. Kelompok Mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian, yang terdiri dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Budi Pekerti.
c. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi
d. Kelompok mata pelajaran Estetika yang terdiri dari mata pelajaran Kesenian dan Seni Budaya.
e. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
2. Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menegah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu, sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh pada peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari pendidikan umum, dan pendidikan kejuruan, dan pendidikan khusus. Pendidikan umum meliputi tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar, sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. Pendidikan Kejuruan terdapat pada Sekolah Menengah Kejuruan.
Pada program pendidikan sekolah dasar khususnya di Madrasah Ibtidaiyah jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 36 jam pelajaran untuk kelas I dan II, dan 40 jam untuk kelas III, IV, V dan VI setiap minggu. Jam Tatap Muka (JTM) setiap jamnya 40 menit,
B. MUATAN KURIKULUM
1. Mata Pelajaran Wajib
Dalam penyesuaian dengan alokasi waktu yang tersedia, setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 (empat) jam pelajaran permingu secara keseluruhan.
Mata pelajaran wajib yang dikembangkan di MI. Baitis Salmah meliputi seluruh mata pelajaran yang terdapat dalam struktur Kurikulum.
Struktur Kurikulum MI. Baitis Salmah tahun Pelajaran 2009/2010 disusun sebagai berikut :
NO MATA PELAJARAN KELAS KET
I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama Islam :
a. Quir’an Hadits 2 2 2 2 2 2
b. Aqidah Akhlak 2 2 2 2 2 2
c. Fiqih 2 2 2 2 2 2
e. SKI 2 2 2 2 2 2
2 Bahasa Arab 2 2 3 3 3 3
3 Bahasa Indonesia 4 4 5 5 5 5
4 Matematika 4 4 5 5 5 5
5 PKn dan IPS 4 4 5 5 5 5
7 IPA 2 2 4 4 4 4
8 Seni Budaya/KTK 4 4 2 2 2 2
10 Pendidikan Jasmani 2 2 2 2 2 2
MULOK
a. BTQ 2 2 2 2 2 2
11 Pengembangan Diri/Kegiatan Khusus 4 4 4 4 4 4
JUMLAH 36 36 40 40 40 40

2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Muatan lokal merupakan bagian dari strtuktur dan muatan kurkulum yang terdapat pada standar isi di dalam kurikulum. Keberadaan mata pelajaran MULOK merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip pengembangan kurikulum, bahwa kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memperdayakan.
Pengembangan kurikulum perlu memperhatikan :
a. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi SDA
Sumber Daya Alam (SDA) adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan udara yang dalam bentuk asal dapat didayagunakan untuk berbagai kepentingan. Contoh untuk bidang ; pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
b. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi SDM
Sumber Daya Manusia (SDM), adalah manusia dengan segenap potensi yang dimilikinya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan agar menjadi makhluk sosial yang adaptif (mampu menesuaikan diri dengan tantangan alam, perkembangan ilmu pengetahuan alam, dan teknologi dan perubahan sosial budaya) dan Transpormatif (mampu memahami, menterjemahkan, dan mengembangkan seluruh pengalaman dan kontak sosialnya bagi kemaslahatan diri dan lingkungannya pada masa depan) sehngga mampu mendayagunaan potensi alam disekitarnya secara seimbang dan berkesunambungan.
c. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Budaya
Budaya merupakan satu sikap, sedangkan sumber sikapnya adalah kebudayaan. Untuk itu salah satu sikap menghargai kebudayaan suatu daerah adala upaya masyarakat setempat untuk melestarikan dan menonjolkan ciri khas budaya daerah untuk menjadi muatan lokal, salah satu contoh muatan lokal yang berkaitan dengan asfek budaya antara lain; berbagai upacara keagamaan/adat istiadat.
Subtansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Bahasa Inggris di Sekolah Dasar. Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
Muatan lokal yang dikembangkan di MI. Baitis Salmah adalah Baca Tulis Al-Qur’an dan Bahasa Inggris.

3. Pengembangan Diri
Dalam rangka menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang mandiri dan bertanggung jawab, maka pendidikan harus mengembangkan ketiga ranah ( kognitif, afektif, dan psikomotor) secara professional. Oleh karena itu struktur Kurikulum terdiri dari 3 komponen, yaitu mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri mata pelajaran dan muatan lokal memberi penekanan pada penekanan ranah kognitif peserta didik, sedangkan komponen pengembangan diri, yang terdiri dari bimbingan konseling, dan kegiatan sekstra kurikuler, lebih meningkatkan pada ranah afektif dan psikomotor.
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan mengembangkan karir peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler,
seperti kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni budaya dan kelompok tim olah raga.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakuka secara kualitatif tidak kuantitatif seperti mata pelajaran.
Alternatif Pengembangan Diri yang di kembangkan di MI. Baitis Salmah antara lain :
a. Bidang Akademik, khusus untuk kelas VI (enam) yang dikembangkan disemester genap menjelang ujian Nasional, meliputi :
1). Bahasa Indonesia
2). Matematika
3). Ilmu Pengetahuan Alam
b. Kegiatan Ekstrakurikuler, kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangna di sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan di sekolah berfungsi untuk :
1.Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi dan bakat, dan minat mereka
2.Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan tanggung rasa jawab social peserta didik
3.Rekreatif, fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler yang dikembangkan di MI. Baitis Salmah antara lain :
1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing
2. Pilihan, prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti peserta didik.
3. Keterlibatan aktif, prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggembirakan peserta didik.
5. Etos kerja, yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan di MI. Baitis Salmah adalah sebagai berikut :
1. Qasidah,
2. Muhadhoroh,
3. Drum Band,
4. Pramuka,
5. Pencak silat, dan
6. Tari Daerah
d. Kegiatan Pelayanan Konseling, yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.

4. Pengaturan Beban Belajar
Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersagkutan. Satuan pendidikan SD/MI melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket.
Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap
kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penguasaan struktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut :
a. SD/MI/SDLB berlangsung selama 40 menit
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah. Sistem tersebut terdiri dari sistem paket dan sistem kredit semester (SKS)
Adapun beban belajar di MI.baitis Salmah diatur sebagai berikut :
1. Beban belajar yang digunakan dengan menggunakan sistem paket dengan alokasi jam tatap muka 40 menit
2. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
3. Waktu belajar dalam satu minggu adalah 6 (enam) hari dari hari senin sampai sabtu.
4. setiap hari dilakukan program pembiasaan dalam bentuk kegiatan Shalat Zuhur berjamaah bagi peserta didik
5. Hari sabtu digunakan untuk kegiatan pengembangan diri.
6. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapain hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antar 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan minimal untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah menentukan
kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara berahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal
Pada tahu 2009/2010 MI. baitis Salmah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang melibatkan semua unsur guru dari seluruh mata pelajaran. Kriteria yang digunakan untuk menentukan KKM antara lain : i) Tingkat kompleksitas, ii). Daya dukung (alat penunjang pembelajaran, kompetensi guru dan mata pelajaran, kesesuaian keilmuan guru dengan mata pelajaran yang diampuhnya

KKM MI. baitis Salmah tahun pelajaran 2009/2010 sebagai berikut :
NO MATA PELAJARAN KKM

1 Pendidikan Agama Islam :
a. Quir’an Hadits 60
b. Aqidah Akhlak 60
c. Fiqih 60
e. Sejarah Kebudayaan Islam 60
2 Bahasa Arab 50
3 Bahasa Indonesia 60
4 Matematika 50
5 PKn dan IPS 60
7 IPA 60
8 Seni Budaya/KTK 60
10 Pendidikan Jasmani 60
MULOK 60
a. BTQ 60
11 Pengembangan Diri/Kegiatan Khusus 60
JUMLAH

5. Kegiatan Penilaian dan Remedial
A. Kegiatan Penilaian
Berdasarkan PP 19 Pasal 63 ayat (1) penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas : (a) penilaian hasil belajar oleh pendidik, (b) penilain hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan, (c) penilaian oleh pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk menentukan proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pembelajaran. Penilain tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. mengimformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
b. Mengembangkan indikator pencapain KD dan memilih teknik penilain yang sesuai pada saat menyusun silabus.
c. Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sasuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
d. Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan bentuk penilaian lain yang diperlukan.
e. Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
f. Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik.
g. memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
h. Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh.
i. Melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuik menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.
Penilain hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk :
a. Ulangan Harian, Kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencpaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.
b. Ulangan Tengah Semester (UTS), kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur mencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mereprentasikanseluruh KD pada periode tersebut.
c. Ulangan Akhir Semester (UAS), kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur mencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester ganjil. ulangan meliputi seluruh indikator yang mereprentasikan seluruh KD pada semester tersebut.
d. Ulangan Kenaikan Kelaas (KK), kegiatan yang dilakukan oleh pendidik diakhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mereprentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
1) Menentukan KKM setiap mata pelajaran
2) Mengkordinasikan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3) Menentukan kriteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
4) Menentukan kriteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
5) Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik.
Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan
6) pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah
7) Menyelenggarakan ujian sekolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah sesuai dengnan pos ujian sekolah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
8) Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
9) Melporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
10) Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteri :
a. Menyesuaikan seluruh program pembelajaran ;
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akkhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah.
d. Lulus ujian nasional.
11) menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang mengikuti Ujian Nasionalbagi satuan pendidikan penyelenggara ujian nasional.
12) Menerbitkan Izajah bagi satuan pendidikan yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan penyelenggara ujian nasional.
Ujian Nasional untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi ( Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu pengetahuan Alam).

B. Kegiatan Remedial
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai criteria ketuntasan minimal yang ditetapkan
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang ditentukan, maka munculah permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pemeberian program pembelajaran remedial atau perbaikan dan yang harus dilakukan adalah pemberian program pembelajara remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Pemberian remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan atau lambat dalam mencapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifat sebagai pelayanan khusus antara lain;
a. Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri, oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
b. Interaktif
Pemebelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia.
b. fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai denga peserta didik.
Kegiatan Remdial yang dikembangakan di MI. Baitis Salmah dalam bentuk kegiatan :
a. Memberikan tambahan penjelasan atau contoh
b. Menggunakan metode pembelajaran yang berbeda dari sebelumnya.
c. Mengkaji ulang pembelajaran yang lalu
d. Menambahkan media pembelajaran
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilakukan setiap akhir tahun ajaran, Siswa dnyatakan naik kelas apabila ;
1). Telah mencapai criteria ketuntasan minimal pada semua indicator, Kompetensi Dasar (KD) dan Standar Kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.
2). Kehadiran di kelas untuk semua mata pelajaran minimal 75 %.
3). Tidak pernah terlibat narkoba, miras, tawuran, tidakan asusila dan kriminal.
4). Tidak pernah melawan guru secara fisik dan non fisik.
b. Kelulusan
Sesuai dengan PP 19/2005 Pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
1). Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2). Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlalk mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian. Kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3). Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4). Lulus ujian nasional.
7. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan nonformal.
Khusus engembangan pendidikan kecakapan hidup yang mencakup keckapan pribadi dan kecakapan social, kegiatan melalui pembiasaan. Program pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan prilaku yang relative menetap dan bersifat otomatis melalui pembelajaran yang berulang-ulang baik dilakukan sendiri-sendiri atau bersama-sama.
Program pembiasaan yang dikembangkan di MI. baitis salmah melalui :
a. Kegiatan Rutin, meliputi :
1). Kegiatan upacara bendera setiap hari senin.
2). Kegiatan Shalat Zuhur berjamaah.
3). Memelihara lingkungan kelas, tanaman dan lingkungan sekolah.
b. Kegiatan Spontan, yang meliputi ;
1). Melaksanakan slogan 4S (Salam, Sambut, Senyum, Sapa).
2). Besikap sopan dan bertutur santun.
3). Menyalurkan aspirasi melalui Mading.
c. Kegiatan Keteladanan, yang meliputi ;
1). Berpakaina rapi.
2). Datang tepat waktu.
3). Berbahasa dengan baik.
4). Rajin membaca.
5). Bersikap ramah.
8. Pendidikan Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi,
Ekologi, dan lain-lain. Yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran lokal.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari semua pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.



































BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur (umum dan khusus) yang mengacu kepada standar isi yang sesudah disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah, peserta didik, masyarakat, dan pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek paling penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kalander pendidikan sebagai berikut:
- Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran setiap minggu.
- Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur Sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
- Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antara semester, dan libur akhir tahun pembelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
- Libur jeda semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
- Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat/propinsi/kabupaten/kota.
(Kalender Pendidikan MI. Baitis Salmah tertuang dalam lampiran)





PENUTUP

Segala puji dan syukur penyusun haturkan kepada Allah swt yang maha pengasih dan maha penyayang, karena dengan izin-Nya lah pada akhirnya kurikulum ini selesai kami susun, Penyusun menyadari bahwa kurikulum ini masih banyak sekali kekurangan dalam penyusunan kurikulum ini, harapan kami, semoga kurikulum ini bermanfaat bagi kemajuan peserta didik khususnya di MI. Baitis Salmah.

Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan kurikulum ini, kritik dan saran serta masukan-masukan dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi kesempurnaan penyususunan kurikulum ini.

Pada akhirnya penyusun berserah diri kepada Allah swt, Semoga apa yang kita perbuat untuk kemajuan peserta didik kita, selalu mendapat ridho-Nya. Amiin ya Rabal alamiin.












Wassalam,
TIM PENYUSUN

Kurikulum MI. Baitis Salmah

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan Nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beiman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab, unrtuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem Pendidika Nasional sebagaimana terantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efesiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan Pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahati, olahrasa, dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuan bebasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efesiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terara, da berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
Sebagai manisfestasi diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, diterbitkan beberapa Peraturan Menteri untuk mendukung hal tersebut. Sampai dengan akhir tahun 2007 Mendiknas telah
menerbitkan Permendiknas No. 22/2006 tetang Standar Isi; Permendiknas No. 23/2006 tetang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Permendiknas No. 24/2006 dan No 6/2007 tetang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23; Permendiknas No. 12, 13, 16 dan 18 tahun 2007 tentang Standar Pendidikan dan Tenaga Pendidikan; Permendiknas No. 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan; Permendiknas No. 24/2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana; Permendinas No. 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Permendiknas No. 41/2007 tentang Standar Proses.
Salah satu kebijakan untuk mendukung standar nasional tersebut yang sangat mendesak adalah penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum, mengingat ketentuan yang diatur dalam Permendiknas Nomor 24/2006 tersebut di atas, Khususnya pada pasal 2 (dua) adalah bahwa Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah harus sudah mulai menerapkan Permendiknas No. 22 dan 23 paling lambat tahun pelajaran 2009/2010.
Dalam rangka implementasi Kurikulum secara menyeluruh pada tahun 2009/2010, maka sebuah institusi pendidikan, dalam hal ini sekolah sebagai ujung tombak dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional agar dapat menghasilkan manusia yang cerdas dan mampu serta proaktif dalam menjawab tantangan zaman yang senantiasa berubah, harus terus berusaha menata diri untuk ikut serta dalam membangun bangsa yang maju, unggul dan kompetitif serta melahirkan warga negara yang unggul secara intelektual, anggun dalam moral, kompeten dalam IPTEKS, produktif dalam karya, dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai peran sosial, serta kompetitif tehadap bangsa lain di era global.
Berdasarkan tujuan dan hasil yang diharapkan, yang menjadi prioritas dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan di MI. Baitis Salmah Ciputat, maka perlu menyusun dan merancang Kurkulum Sekolah/Madrasah

B. LANDASAN HUKUM
Landasan hukum dalam penyusunan kurikulum ini adalah :
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang sistem pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
5. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Implementasi Permen 22 dan 23
6. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah.
7. Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang standar Penilaian Pendidikan
8. Permendiknas Nomor 40 tahun 2007 tentang standar Proses
9. Petunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Nomor 800/819-Dindik/209 tentang petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2009/2010
10. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
11.Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

C. PENGERTIAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan ke-khasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik, oleh karena itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada.
D. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan Kurikulum yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional, standar nasional pendidikan terdiri atas Standar Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, Tenaga Pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari delapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI), dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum.
Tujuan Peyusunan Kurikulum ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan khususnya di MI. Baitis Salmah dalam pengembangan proses pembelajaran yang efektif, kreatif, dan menyenangkan yang akan dilaksanakan di MI. Baitis Salmah.
Kurikulum disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan peserta didik untuk :
a. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Belajar untuk memahami dan menghayati
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d. Belajar untuk hidup bersama dan berbuat untuk orang lain, dan
e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan

E. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum MI. Baitis Salmah dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik MI. Baitis Salmah memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, dan status sosial ekonomi.
3. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan.
4. Menyeluruh dan berkesinambungan
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidik
5 Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.














BAB II
PENETAPAN RUMUSAN VISI , MISI DAN PROFIL SEKOLAH
A. VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah, Sekolah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan
tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut :
(1). Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
(2). Globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat.
(3). Era informasi dan Komunikasi.
(4). Pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia
Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah, sehingga Visi sekolah sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggabarkan profil sekolah yang diinginkan dimasa depan. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidika nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) Potensi yang dimiliki sekolah, (2) Harapan Masyarakat yang dilayani sekolah.
Visi, Misi dan Tujuan MI. Baitis Salmah Ciputat adalah sebagai berikut :
1. VISI SEKOLAH
Sekolah yang membentuk insan yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah serta memiliki wawasan yang luas dalam ilmu pengetahuan dan teknologi harapan masarakat.
2. MISI SEKOLAH
Menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini, sebagai benteng pertahanan diri dari pengaruh luar yang negatif
Mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari
Menciptakan pendidikan yang bernuansa IMTAQ dan IPTEKS
Mewujudkan pendidikan yang Islami.
B. PROFIL SEKOLAH
Secara umum kondisi/profil MI. Baitis Salmah Ciputat pada tahun 2009/2010 adalah sebagai berkut :
1. Lingkungan Sekolah
MI. Baitis Salmah Ciputat merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membangun, membentuk, membina, dan mengarahkan anak didik menjadi manusia seutuhnya, yakni manusia yang memiliki karakter dan kepribadian positif, manusia yang mampu memahami diri sendiri dan orang lain, manusia yang terampil, mandiri dan bertanggung jawab serta manusia yang mampu berperan serta dan bekerjasama dengan orang lain.
Untuk itu MI. Baitis Salmah mencoba menerapkan sistem kriteria terpadu yang mengarah pada penerapan program berstandar nasional. Yang dimaksud dengan program terpadu adalah program yang memadukan antara program pendidikan umum dan pendidikan agama, serta pengembangan potensi intelektual, emosional dan fisik menjadi salah satu wahana untuk mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab orang tua, sekolah dan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
MI. Baitis Salmah didirikan oleh Yayasan Baitis Salmah pada tahun 1984. Yayasan Baitis Salmah merupakan wakaf dari Bapak H. Ali Muhammad, seorang pengusaha yang tinggal di Jakarta.
Pada mulanya Yayasan Baitis Salmah hanya membawahi Masjid Baitis Salmah, dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitis Salmah, namun melihat realitas bahwa ketika itu banyak lulusan SD/MI disekitar wilayah Tegalrotan yang tidak tertampung di SLTP yang letaknya jauh dan sulit terjangkau dengan transportasi, maka yayasan berinisiatif untuk mendirikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) guna menampung para lulusan tersebut, dan pada tahun 1984/1985 MTs Baitis Salmah untuk pertama kalinya menerima Siswa baru
2. Tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pada tahun 2009/2010 MI. Baitis Salmah memiliki tenaga pendidik sebanyak 10 pendidik yang terdiri dari 50 % berkualifikasi S.1
3. Peserta Didik
Pada tahun 2009/2010 jumlah siswa MI. Baitis Salmah seluruhnya 110 siswa yang terdiri dari siswa kelas I (satu).berjumlah 25 orang, II (dua). 15 orang, III (tiga). 13 orang, IV (empat). 13 orang, V (lima). 21 orang, dan VI (enam). 23 orang

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1 (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas 5 kelompok mata pelajaran, anatara lain :
a. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, yang terdiri dari mata pelajaran agama Islam, Agama Kristen, Agama Hindu, dan Agama Budha.
b. Kelompok Mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian, yang terdiri dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Budi Pekerti.
c. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi
d. Kelompok mata pelajaran Estetika yang terdiri dari mata pelajaran Kesenian dan Seni Budaya.
e. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
2. Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menegah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu, sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh pada peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari pendidikan umum, dan pendidikan kejuruan, dan pendidikan khusus. Pendidikan umum meliputi tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar, sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. Pendidikan Kejuruan terdapat pada Sekolah Menengah Kejuruan.
Pada program pendidikan sekolah dasar khususnya di Madrasah Ibtidaiyah jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 36 jam pelajaran untuk kelas I dan II, dan 40 jam untuk kelas III, IV, V dan VI setiap minggu. Jam Tatap Muka (JTM) setiap jamnya 40 menit,
B. MUATAN KURIKULUM
1. Mata Pelajaran Wajib
Dalam penyesuaian dengan alokasi waktu yang tersedia, setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 (empat) jam pelajaran permingu secara keseluruhan.
Mata pelajaran wajib yang dikembangkan di MI. Baitis Salmah meliputi seluruh mata pelajaran yang terdapat dalam struktur Kurikulum.
Struktur Kurikulum MI. Baitis Salmah tahun Pelajaran 2009/2010 disusun sebagai berikut :
NO MATA PELAJARAN KELAS KET
I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama Islam :
a. Quir’an Hadits 2 2 2 2 2 2
b. Aqidah Akhlak 2 2 2 2 2 2
c. Fiqih 2 2 2 2 2 2
e. SKI 2 2 2 2 2 2
2 Bahasa Arab 2 2 3 3 3 3
3 Bahasa Indonesia 4 4 5 5 5 5
4 Matematika 4 4 5 5 5 5
5 PKn dan IPS 4 4 5 5 5 5
7 IPA 2 2 4 4 4 4
8 Seni Budaya/KTK 4 4 2 2 2 2
10 Pendidikan Jasmani 2 2 2 2 2 2
MULOK
a. BTQ 2 2 2 2 2 2
11 Pengembangan Diri/Kegiatan Khusus 4 4 4 4 4 4
JUMLAH 36 36 40 40 40 40

2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Muatan lokal merupakan bagian dari strtuktur dan muatan kurkulum yang terdapat pada standar isi di dalam kurikulum. Keberadaan mata pelajaran MULOK merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip pengembangan kurikulum, bahwa kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memperdayakan.
Pengembangan kurikulum perlu memperhatikan :
a. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi SDA
Sumber Daya Alam (SDA) adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan udara yang dalam bentuk asal dapat didayagunakan untuk berbagai kepentingan. Contoh untuk bidang ; pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
b. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi SDM
Sumber Daya Manusia (SDM), adalah manusia dengan segenap potensi yang dimilikinya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan agar menjadi makhluk sosial yang adaptif (mampu menesuaikan diri dengan tantangan alam, perkembangan ilmu pengetahuan alam, dan teknologi dan perubahan sosial budaya) dan Transpormatif (mampu memahami, menterjemahkan, dan mengembangkan seluruh pengalaman dan kontak sosialnya bagi kemaslahatan diri dan lingkungannya pada masa depan) sehngga mampu mendayagunaan potensi alam disekitarnya secara seimbang dan berkesunambungan.
c. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Budaya
Budaya merupakan satu sikap, sedangkan sumber sikapnya adalah kebudayaan. Untuk itu salah satu sikap menghargai kebudayaan suatu daerah adala upaya masyarakat setempat untuk melestarikan dan menonjolkan ciri khas budaya daerah untuk menjadi muatan lokal, salah satu contoh muatan lokal yang berkaitan dengan asfek budaya antara lain; berbagai upacara keagamaan/adat istiadat.
Subtansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Bahasa Inggris di Sekolah Dasar. Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
Muatan lokal yang dikembangkan di MI. Baitis Salmah adalah Baca Tulis Al-Qur’an dan Bahasa Inggris.

3. Pengembangan Diri
Dalam rangka menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang mandiri dan bertanggung jawab, maka pendidikan harus mengembangkan ketiga ranah ( kognitif, afektif, dan psikomotor) secara professional. Oleh karena itu struktur Kurikulum terdiri dari 3 komponen, yaitu mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri mata pelajaran dan muatan lokal memberi penekanan pada penekanan ranah kognitif peserta didik, sedangkan komponen pengembangan diri, yang terdiri dari bimbingan konseling, dan kegiatan sekstra kurikuler, lebih meningkatkan pada ranah afektif dan psikomotor.
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan mengembangkan karir peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler,
seperti kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni budaya dan kelompok tim olah raga.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakuka secara kualitatif tidak kuantitatif seperti mata pelajaran.
Alternatif Pengembangan Diri yang di kembangkan di MI. Baitis Salmah antara lain :
a. Bidang Akademik, khusus untuk kelas VI (enam) yang dikembangkan disemester genap menjelang ujian Nasional, meliputi :
1). Bahasa Indonesia
2). Matematika
3). Ilmu Pengetahuan Alam
b. Kegiatan Ekstrakurikuler, kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangna di sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan di sekolah berfungsi untuk :
1.Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi dan bakat, dan minat mereka
2.Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan tanggung rasa jawab social peserta didik
3.Rekreatif, fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler yang dikembangkan di MI. Baitis Salmah antara lain :
1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing
2. Pilihan, prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti peserta didik.
3. Keterlibatan aktif, prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggembirakan peserta didik.
5. Etos kerja, yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan di MI. Baitis Salmah adalah sebagai berikut :
1. Qasidah,
2. Muhadhoroh,
3. Drum Band,
4. Pramuka,
5. Pencak silat, dan
6. Tari Daerah
d. Kegiatan Pelayanan Konseling, yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.

4. Pengaturan Beban Belajar
Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersagkutan. Satuan pendidikan SD/MI melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket.
Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap
kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penguasaan struktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut :
a. SD/MI/SDLB berlangsung selama 40 menit
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah. Sistem tersebut terdiri dari sistem paket dan sistem kredit semester (SKS)
Adapun beban belajar di MI.baitis Salmah diatur sebagai berikut :
1. Beban belajar yang digunakan dengan menggunakan sistem paket dengan alokasi jam tatap muka 40 menit
2. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
3. Waktu belajar dalam satu minggu adalah 6 (enam) hari dari hari senin sampai sabtu.
4. setiap hari dilakukan program pembiasaan dalam bentuk kegiatan Shalat Zuhur berjamaah bagi peserta didik
5. Hari sabtu digunakan untuk kegiatan pengembangan diri.
6. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapain hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antar 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan minimal untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah menentukan
kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara berahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal
Pada tahu 2009/2010 MI. baitis Salmah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang melibatkan semua unsur guru dari seluruh mata pelajaran. Kriteria yang digunakan untuk menentukan KKM antara lain : i) Tingkat kompleksitas, ii). Daya dukung (alat penunjang pembelajaran, kompetensi guru dan mata pelajaran, kesesuaian keilmuan guru dengan mata pelajaran yang diampuhnya

KKM MI. baitis Salmah tahun pelajaran 2009/2010 sebagai berikut :
NO MATA PELAJARAN KKM

1 Pendidikan Agama Islam :
a. Quir’an Hadits 60
b. Aqidah Akhlak 60
c. Fiqih 60
e. Sejarah Kebudayaan Islam 60
2 Bahasa Arab 50
3 Bahasa Indonesia 60
4 Matematika 50
5 PKn dan IPS 60
7 IPA 60
8 Seni Budaya/KTK 60
10 Pendidikan Jasmani 60
MULOK 60
a. BTQ 60
11 Pengembangan Diri/Kegiatan Khusus 60
JUMLAH

5. Kegiatan Penilaian dan Remedial
A. Kegiatan Penilaian
Berdasarkan PP 19 Pasal 63 ayat (1) penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas : (a) penilaian hasil belajar oleh pendidik, (b) penilain hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan, (c) penilaian oleh pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk menentukan proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pembelajaran. Penilain tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. mengimformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
b. Mengembangkan indikator pencapain KD dan memilih teknik penilain yang sesuai pada saat menyusun silabus.
c. Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sasuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
d. Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan bentuk penilaian lain yang diperlukan.
e. Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
f. Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik.
g. memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
h. Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh.
i. Melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuik menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.
Penilain hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk :
a. Ulangan Harian, Kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencpaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.
b. Ulangan Tengah Semester (UTS), kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur mencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mereprentasikanseluruh KD pada periode tersebut.
c. Ulangan Akhir Semester (UAS), kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur mencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester ganjil. ulangan meliputi seluruh indikator yang mereprentasikan seluruh KD pada semester tersebut.
d. Ulangan Kenaikan Kelaas (KK), kegiatan yang dilakukan oleh pendidik diakhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mereprentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
1) Menentukan KKM setiap mata pelajaran
2) Mengkordinasikan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3) Menentukan kriteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
4) Menentukan kriteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
5) Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik.
Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan
6) pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah
7) Menyelenggarakan ujian sekolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah sesuai dengnan pos ujian sekolah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
8) Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
9) Melporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
10) Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteri :
a. Menyesuaikan seluruh program pembelajaran ;
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akkhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah.
d. Lulus ujian nasional.
11) menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang mengikuti Ujian Nasionalbagi satuan pendidikan penyelenggara ujian nasional.
12) Menerbitkan Izajah bagi satuan pendidikan yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan penyelenggara ujian nasional.
Ujian Nasional untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi ( Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu pengetahuan Alam).

B. Kegiatan Remedial
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai criteria ketuntasan minimal yang ditetapkan
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang ditentukan, maka munculah permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pemeberian program pembelajaran remedial atau perbaikan dan yang harus dilakukan adalah pemberian program pembelajara remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Pemberian remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan atau lambat dalam mencapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifat sebagai pelayanan khusus antara lain;
a. Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri, oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
b. Interaktif
Pemebelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia.
b. fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai denga peserta didik.
Kegiatan Remdial yang dikembangakan di MI. Baitis Salmah dalam bentuk kegiatan :
a. Memberikan tambahan penjelasan atau contoh
b. Menggunakan metode pembelajaran yang berbeda dari sebelumnya.
c. Mengkaji ulang pembelajaran yang lalu
d. Menambahkan media pembelajaran
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilakukan setiap akhir tahun ajaran, Siswa dnyatakan naik kelas apabila ;
1). Telah mencapai criteria ketuntasan minimal pada semua indicator, Kompetensi Dasar (KD) dan Standar Kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.
2). Kehadiran di kelas untuk semua mata pelajaran minimal 75 %.
3). Tidak pernah terlibat narkoba, miras, tawuran, tidakan asusila dan kriminal.
4). Tidak pernah melawan guru secara fisik dan non fisik.
b. Kelulusan
Sesuai dengan PP 19/2005 Pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
1). Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2). Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlalk mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian. Kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3). Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4). Lulus ujian nasional.
7. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan nonformal.
Khusus engembangan pendidikan kecakapan hidup yang mencakup keckapan pribadi dan kecakapan social, kegiatan melalui pembiasaan. Program pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan prilaku yang relative menetap dan bersifat otomatis melalui pembelajaran yang berulang-ulang baik dilakukan sendiri-sendiri atau bersama-sama.
Program pembiasaan yang dikembangkan di MI. baitis salmah melalui :
a. Kegiatan Rutin, meliputi :
1). Kegiatan upacara bendera setiap hari senin.
2). Kegiatan Shalat Zuhur berjamaah.
3). Memelihara lingkungan kelas, tanaman dan lingkungan sekolah.
b. Kegiatan Spontan, yang meliputi ;
1). Melaksanakan slogan 4S (Salam, Sambut, Senyum, Sapa).
2). Besikap sopan dan bertutur santun.
3). Menyalurkan aspirasi melalui Mading.
c. Kegiatan Keteladanan, yang meliputi ;
1). Berpakaina rapi.
2). Datang tepat waktu.
3). Berbahasa dengan baik.
4). Rajin membaca.
5). Bersikap ramah.
8. Pendidikan Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi,
Ekologi, dan lain-lain. Yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran lokal.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari semua pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.



































BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur (umum dan khusus) yang mengacu kepada standar isi yang sesudah disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah, peserta didik, masyarakat, dan pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek paling penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kalander pendidikan sebagai berikut:
- Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran setiap minggu.
- Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur Sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
- Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antara semester, dan libur akhir tahun pembelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
- Libur jeda semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
- Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat/propinsi/kabupaten/kota.
(Kalender Pendidikan MI. Baitis Salmah tertuang dalam lampiran)





PENUTUP

Segala puji dan syukur penyusun haturkan kepada Allah swt yang maha pengasih dan maha penyayang, karena dengan izin-Nya lah pada akhirnya kurikulum ini selesai kami susun, Penyusun menyadari bahwa kurikulum ini masih banyak sekali kekurangan dalam penyusunan kurikulum ini, harapan kami, semoga kurikulum ini bermanfaat bagi kemajuan peserta didik khususnya di MI. Baitis Salmah.

Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan kurikulum ini, kritik dan saran serta masukan-masukan dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi kesempurnaan penyususunan kurikulum ini.

Pada akhirnya penyusun berserah diri kepada Allah swt, Semoga apa yang kita perbuat untuk kemajuan peserta didik kita, selalu mendapat ridho-Nya. Amiin ya Rabal alamiin.












Wassalam,
TIM PENYUSUN