Selasa, 11 Januari 2011

TATA TERTIB SISWA/I MI. BAITIS SALMAH CIPUTAT

TATA TERTIB SISWA
MADRASAH IBTIDAIYAH BAITIS SALMAH
CIPUTAT – TANGERANG


A. KEWAJIBAN

1. Berada di Madrasah 5 (lima) menit sebelum bel masuk berbunyi.
2. Berbaris di depan kelas dengan teratur dan rapi, sebelum masuk kelas pada jam pertama.
3. Membaca doa sebelm jam pertama dimulai dan sebelum pulang jam pelajaran terakhir.
4. Harus mengikuti upacara setiap hari Senin pagi.
5. Mengerjakan dan menyelesaikan semua tugas yang diberikan oleh guru dengan sbeaik-baiknya.
6. Berhalangan hadir karena sakit, izin dan lain-lain, harus meberikan kabar tertulis atau lisan dari orang tua/wali murid.
7. Tidak hadir tanpa pemberitahuan akan dikenakan sanksi.
8. Harus selalu berada di dalam kelas untuk mengikuti pelajaran dengan tertib.
9. Wajib mengenakan pakaian seragam sesuai hari yang telah ditentukan.
10. Selalu menjunjung tinggi dan mengamalkan ajaran agama Islam.
11. Bersikap sopan santun, jujur menghormati orang tua, guru dan sesama teman.
12. Melaksanakan shalat zuhur berjama’ah di masjid Baitis Salmah.
13. Harus menjaga nama baik Madrasah.


B. LARANGAN:

1. Mencorat-coret bangku, meja, dinding dan lain-lain yang ada di lingkungan Madrasah.
2. Berambut panjang melebihi kerah baju bagi laki-laki.
3. Merokok baik di Madrasah ataupun di luar Madrasah.
4. Memakai make-up atau perhiasan lain yang berlebihan.
5. Meninggalkan kelas pada wkatu jam pelajaran berlangsung tanpa izin.
6. Menerima atau mengajak teman lain yang bukan murid Madrasah Baitis Salmah.


C. SANKSI :

Siswa yang melanggar tata tertib di atas akan dikenakan sanksi berupa:
1. Peringatan lisan
2. Pemberian tugas
3. Peringatan tertulis yang disampaikan kepada orang tua/wali murid
4. Skorsing
5. Dikeluarkan dari Madrasah.